Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Juragan Kiu - Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Herizal memastikan Indonesia tidak akan dilanda fenomena gelombang panas seperti yang saat ini dialami sejumlah negara di benua Eropa.
Menurut Herizal, yang terjadi di Indonesia adalah kondisi suhu harian yang panas.
"Di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas tersebut," kata Herizal, seperti dilansir ANTARA, Minggu (1/8/2021).
Gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” adalah fenomena cuaca dimana suhu udara panas 5 derajat Celcius lebih tinggi dari rata-rata suhu maksimum harian di wilayah setempat, dan berlangsung selama lima hari atau lebih berturut-turut.
Pada minggu pertama Agustus, suhu diperkirakan mencapai 40-45 derajat Celcius di Eropa
Menurut Herizal, fenomena gelombang panas biasanya terjadi di lintang menengah-atas seperti Amerika, Eropa, dan Australia. Juga terjadi di daerah yang memiliki massa daratan yang besar.
Dalam dinamika atmosfer, lanjut Herizal, fenomena gelombang panas dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu daerah akibat anomali dinamika atmosfer, yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada daerah yang luas, misalnya ketika terbentuk sistem tekanan tinggi pada suatu skala besar dan bertahan cukup lama
Herizal mengatakan, Badan Meteorologi Dunia melaporkan bahwa terjadinya gelombang panas di wilayah Amerika Utara memecahkan beberapa rekor suhu tinggi, seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49,6 derajat Celcius dan 47,7 derajat Celcius di Phoenix Arizona pada pertengahan tahun. Juni 2021. Fenomena ini berdampak luas bagi kehidupan manusia dan ekosistem.
Pada minggu pertama Agustus 2021, gelombang panas di Eropa diperkirakan mencapai suhu 40 hingga 45 derajat Celcius di kawasan Eropa Selatan.
Faktor-faktor yang menyebabkan Indonesia tidak terkena fenomena gelombang panas
Sedangkan Indonesia “secara geografis berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi,” kata Herizal.
Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat.
“Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas,” ujarnya.
Di daerah tropis, kata Herizal, gelombang panas umumnya terjadi karena dipicu oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari.
Masyarakat terus mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh
Hingga akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia atau lebih dari 73 persen zona musim berada pada musim kemarau. Meskipun di beberapa wilayah masih berpeluang terjadi hujan sporadis, namun secara umum kondisi awan pada siang hari akan cukup rendah.
Berdasarkan siklus tahunan, kata Herizal, posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU) mulai Maret hingga pertengahan September.
“Pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan BMKG, suhu maksimum pada 30 Juli 2021 tercatat antara 24,0-35,5 derajat Celcius. “Suhu maksimum sekitar 24 derajat Celcius terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35,5 derajat Celcius terjadi di Kalimarau, Berau,” katanya.
Menurut Herizal, kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih dalam kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian, tergantung kondisi cuaca atau awan di suatu daerah.
Herizal mengimbau masyarakat untuk terus mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.

No comments:
Post a Comment