Monday, August 16, 2021

Tentara Austria Dihukum 19 Tahun Penjara usai Pamer Tato Nazi di Alat Kelamin

 

Ilustrasi, sumber foto: Kenzo TRIBOUILLARD / AFP


Juragan Kiu - Seorang tentara Austria telah dijatuhi hukuman hingga 19 tahun penjara setelah memajang foto tato lambang Nazi di alamat alat kelaminnya.


Beradaptasi News.com.au Rabu (22/6/2021) fanatik Third Reich ini juga dilaporkan berpose dengan perlengkapan Nazi, meminum wine bermerek Hitler dan mempostingnya.


Neo-Nazi berusia 29 tahun dari Sankt Veit an der Glan dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena perilakunya dan kepemilikan senjata api secara ilegal.


Pengadilan menemukan tentara itu minum hampir dua botol wiski sebelum saudaranya menato simbol terlarang di skrotumnya.


Dia kemudian memposting foto tato dan menunjukkan rekan-rekan prajuritnya selama sesi minum setelah pelatihan.


Pria, yang tidak dapat disebutkan namanya karena undang-undang privasi setempat, memiliki catatan kriminal dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena berkelahi di sebuah festival.


Selama persidangan, tentara itu mengaku "meminta maaf" dan "memalukan" atas tindakannya di masa lalu.


"Saya baru saja bergabung dengan perusahaan yang buruk. Bagi kami, apa pun yang tidak diizinkan adalah sesuatu yang kami sukai, tetapi kami semua sangat meremehkan seberapa besar kesalahan ini," katanya kepada pengadilan.


Ketika penyelidik Austria membuka kasus tato, pria itu menyadari apa yang dia lakukan adalah "omong kosong".


"Selain itu, aku tidak bisa memberikan penjelasan yang masuk akal mengapa aku melakukannya." kata prajurit itu.


Dia mengatakan dia putus dengan kelompok sayap kanan delapan tahun lalu dan telah berhenti minum alkohol sejak bertugas di balik jeruji besi. Dia juga mengatakan bahwa tato itu tidak terlihat.


Undang-Undang Larangan Sosialisme Nasional Austria tahun 1947 mengamanatkan hukuman penjara bagi mereka yang mencoba menghidupkan kembali atau memuliakan organisasi yang menyerupai partai Nazi.

No comments:

Post a Comment