Friday, July 16, 2021

Kepala Dinkes Aceh Besar Diperiksa Polda Terkait Dana COVID-19

 Ilustrasi, sumber foto: ANTARA

JURAGAN KIUKepolisian Daerah (Polda) Aceh memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita. Hal ini terkait dengan dana penanggulangan COVID-19.

"Benar, kemarin diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).


Pemeriksaan terkait penanggulangan COVID-19 dengan sumber dana BTT

Winardy mengatakan, Anita sedang diperiksa terkait realisasi proyek penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 2020.

Proyek tersebut dikatakan didanai oleh Pos Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Aceh Besar.

"Masih diklarifikasi terkait BTT penanganan Covid-19," kata Winardy.

Masih hanya kepala dinas kesehatan yang diperiksa

Anita mengatakan, Winardy masih dalam pemeriksaan penyidik ​​Polda Aceh. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah data lainnya.

"Masih kita dalami, masih mengumpulkan bahan keterangan dan validasi data," kata Winardy.

Terkait kasus ini, Polda Aceh baru saja memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar. Kemungkinan besar pihak lain akan dipanggil untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Kita akan klarifikasi semua pihak yang terkait untuk mendalami informasi yang ada," tambahnya.


Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar mengelola anggaran sebesar Rp. 10,6 miliar

Dilansir dari Beritakini.co, Selasa (8/6/2021), Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar mengelola anggaran sebesar Rp 10,6 miliar pada tahun 2020 untuk kegiatan pencegahan COVID-19.

Uang yang bersumber dari Pos Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Aceh Besar itu diklaim digunakan antara lain untuk membeli alat pelindung diri, sarana cuci tangan, dan membayar honor tenaga medis sebesar dari Rp 5.782.870.000.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 4.872.127.340 digunakan untuk kegiatan belanja operasional penanganan COVID-19.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah mengaudit realisasi belanja tak terduga di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Akibatnya, ditemukan fakta pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, kedapatan melakukan 10 kali penarikan tunai senilai total lebih dari Rp 1,87 miliar.

No comments:

Post a Comment